Berita Desa Japanan: Kegiatan Update Pendapatan APBDes 2025

Japanan, 22 Januari 2025 – Pemerintah Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, telah melaksanakan kegiatan update pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, BPD,masyarakat, serta perwakilan dari dinas terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyusun kembali pendapatan desa yang akan menjadi dasar bagi pengelolaan anggaran pembangunan di tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Japanan, Bapak Suwaji, menyampaikan pentingnya proses update pendapatan APBDes guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.

“Pendapatan desa harus disesuaikan dengan potensi sumber daya yang ada, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Oleh karena itu, kita perlu melibatkan masyarakat dan berbagai pihak dalam proses penyusunannya agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di desa,” ujar Bapak Suwaji.

Salah satu fokus utama dalam update pendapatan adalah peningkatan potensi desa yang belum maksimal, seperti pemanfaatan potensi sumber daya alam, wisata desa, serta program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga menjadi prioritas utama dalam APBDes 2025.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dengan perangkat desa, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan serta harapan terkait program pembangunan desa di tahun anggaran mendatang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Japanan dapat mengoptimalkan pendapatan desa dan lebih baik dalam pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.

Desa di Jombang Menuju Transaksi Non-Tunai Demi Efisiensi dan Kemudahan Keuangan

Jombang, 27 Februari 2024 – Desa-desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sedang mempersiapkan diri untuk mengadopsi sistem transaksi non-tunai dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi keuangan. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi manajemen keuangan desa serta memudahkan petugas desa dalam melakukan transaksi sehari-hari.

Salah satu tujuan utama dari pengenalan sistem transaksi non-tunai ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Dengan menggunakan metode non-tunai, seperti transfer bank dan pembayaran digital, diharapkan proses pembayaran tagihan, gaji pegawai, serta penyaluran dana bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, adopsi transaksi non-tunai juga akan memberikan kemudahan bagi petugas desa dalam melaksanakan tugas administratif mereka. Dengan tidak lagi bergantung pada uang tunai, risiko kehilangan atau kesalahan dalam pencatatan transaksi dapat diminimalkan, sehingga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Pihak Bank Jombang, sebagai mitra dalam inisiatif ini, menyatakan kesiapannya untuk mendukung desa-desa di Kabupaten Jombang dalam mengadopsi transaksi non-tunai. Mereka akan menyediakan layanan perbankan digital serta memberikan pelatihan kepada petugas desa tentang penggunaan sistem transaksi non-tunai.

Diharapkan bahwa dengan adopsi transaksi non-tunai ini, Desa di Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi dalam pemerintahan desa.

 

Bank Jombang Menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) – Kabupaten Jombang kerjasama bersama Bank Jombang telah menggelar Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai Desa dan Uji Coba Siskeudes Online kepada perwakilan 21 Pemerintahan Desa se-Kabupaten Jombang yang akan dijadikan pilot project. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan petugas desa dalam bertransaksi keuangan. Serta langkah-langkah penting dalam mendukung perkembangan efisiensi desa dalam meningkatkan inklusi keuangan desa, dan memberikan manfaat penggunaan teknologi finansial kepada Pemerintahan Desa.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika, Direktur Bisnis Bank Jombang Bpk. Adam Joyo Pranoto, S.Kom., ME, serta dari PT. Lawang Sewu Teknologi sebagai vendor pendamping aplikasi Siskeudes Online.

 

Apa itu Siskeudes Online

Siskeudes Online merupakan sebuah platform berbasis website yang terintegrasi dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Pada uji coba Siskeudes Online ini sebagai solusi administrasi desa secara online yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Tidak hanya itu, Siskudes Online ini juga dapat melakukan pembayaran pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak secara realtime.

Dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi langkah maju ke desa-desa khususnya Kabupaten Jombang menuju transformasi digital, mengurangi transaksi penggunaan uang tunai, dan membangun ekosistem keuangan inklusif. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, diharapkan Pemerintahan Desa semakin menuju smart governance di Kabupaten Jombang melalui penggunaan teknologi finansial.

Bank Jombang Siap Menyokong Era Transaksi Non Tunai Desa di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang

BANK JOMBANG – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa pada tanggal 5 Juli 2023. Sebagai Bank Pengelola Rekening Kas Desa, Bank Jombang pun siap dan mendukung implementasi tersebut khususnya di lingkup pemerintahan kabupaten Jombang. Bahkan dengan adanya implementasi ini, Bank Jombang berkomitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap desa di lingkup kabupaten Jombang. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Bank Jombang telah ditunjuk sebagai pengelola rekening kas desa di Kabupaten Jombang sesuai sejak tahun 2017.

Khusus implementasi transkasi non tunai pada pemerintah desa, Bank Jombang telah mengembangkan sistem aplikasi yang terkoneksi langsung dengan siskeudes online ,sehingga dalam pelaksanaannya nanti , desa akan lebih dimudahkan dalam melakukan transaksi. Dalam aktifitas berkaitan dengan pembayaran Non Tunai, Bank Jombang telah memiliki ijin dari Bank Indonesia perihal Persetujuan Izin Sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktifitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Layanan ATM Cardless.

Bank Jombang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi digital di dunia perbankan, guna memberikan pengalaman yang terbaik bagi nasabah. Siskeudes online merupakan salah satu inovasi digital yang diberikan kepada pemerintah desa guna mendukung implementasi transaksi non tunai.