Japanan, 22 Januari 2025 – Pemerintah Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, telah melaksanakan kegiatan update pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, BPD,masyarakat, serta perwakilan dari dinas terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan menyusun kembali pendapatan desa yang akan menjadi dasar bagi pengelolaan anggaran pembangunan di tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Japanan, Bapak Suwaji, menyampaikan pentingnya proses update pendapatan APBDes guna memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
“Pendapatan desa harus disesuaikan dengan potensi sumber daya yang ada, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Oleh karena itu, kita perlu melibatkan masyarakat dan berbagai pihak dalam proses penyusunannya agar anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan di desa,” ujar Bapak Suwaji.
Salah satu fokus utama dalam update pendapatan adalah peningkatan potensi desa yang belum maksimal, seperti pemanfaatan potensi sumber daya alam, wisata desa, serta program pemberdayaan masyarakat. Selain itu, program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga menjadi prioritas utama dalam APBDes 2025.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara masyarakat dengan perangkat desa, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan serta harapan terkait program pembangunan desa di tahun anggaran mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Japanan dapat mengoptimalkan pendapatan desa dan lebih baik dalam pengelolaan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.